Loading...
info@samiyu.com +62 812-8583-7030

Public Training

TRAINING

Tanggap Darurat Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun B3 untuk PROPER

DASAR

Menurut Peraturan pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah B3. Setiap Orang yang menghasilkan Limbah B3, Pengumpul Limbah B3, Pemanfaat Limbah B3, Pengangkut Limbah B3, Pengolah Limbah B3, dan/atau Penimbun Limbah B3 wajib memiliki Sistem Tanggap Darurat.

MATERI PELATIHAN
    Keadaan darurat pada kegiatan Pengelolaan Limbah B3 Keadaan darurat Pengelolaan Limbah B3 skala kabupaten/kota Keadaan darurat Pengelolaan Limbah B3 skala provinsi Keadaan darurat Pengelolaan Limbah B3 skala nasional

Form Regritation

WhatsApp

Mulai Percakapan

Kami hadir untuk membantu Anda. Silakan Chat denga salah satu Marketing Kami


WhatsApp
Eni

WhatsApp
Dewi

WhatsApp
Miftah

WhatsApp
Saiful

WhatsApp
Vita